Sabtu, 05 Juni 2010

ALiT (Adaptive Landscape Evaluation Tool), Perangkat Evaluasi Lahan Untuk Negara - Negara Berkembang

Oleh : M. Udan Salam 3607100045


PENDAHULUAN

Dunia saat ini sedang mengalami persoalan lingkungan hidup yang besar mencakup ledakan jumlah penduduk, habisnya SDA, perubahan iklim global, kepunahan tumbuhan dan hewan, kerusakan habitat, peningkatan polusi dan kemiskinan. Masalah – masalah tsb dipercaya oleh berbagai ahli ditimbulkan oleh pembangunan yang tidak berkelanjutan, salah satunya dalam pengembangan lahan (Miller, 2003, hlm.1-3).

Permasalahan nyata yang dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia adalah terjadinya bencana alam banjir, longsor, letusan gunung berapi, gempa bumi, dan tsunami. Secara statistik, bencana alam di seluruh Indonesia tahun 2005 – 2006 mencatat 330 bencana banjir dengan 528 korban jiwa, 69 bencana tanah longsor dengan 127 korban jiwa, 7 bencana letusan gunung berapi, 241 gempa bumi dengan 5839 korban jiwa, dan 13 bencana tsunami dengan 653 korban jiwa. Walaupun bencana tersebut bukan sepenuhnya ditimbulkan oleh ulah manusia tetapi kasus tersebut dapat menunjukkan betapa selama ini pengembangan lahan dilakukan dengan tidak mengikutsertakan evaluasi lahan yang integratif.

Penerapan evaluasi lahan di kebanyakan negara-negara berkembang sulit dilakukan karena mahalnya biaya, serta kurangnya tenaga ahli, dan peralatan. Fenomena ini mendorong para ahli perencanaan mengembangkan perangkat evaluasi lahan adaptif dalam konteks tersebut.

ALiT (Adaptive Landscape Evaluation Tool).

Sebuah perangkat evaluasi lahan yang disebut ALiT (Adaptive Landscape Evaluation Tool). Perangkat ini dibentuk dari telaah berbagai metode evaluasi lahan sehingga dapat memberikan beberapa kelebihan yaitu proses penentuan kriteria evaluasi yang seimbang, penggunaan database GIS, survey cara cepat, konsultasi dengan ahli dari berbagai disiplin ilmu dan pelibatan peran serta masyarakat dalam evaluasi akhir. Secara garis besar ada delapan langkah dalam ALiT, yang kemudian digunakan sebagai metode penelitian, yaitu

1 Menentukan tujuan, batasan dan context

2 Penentuan atau pemilihan kriteria evaluasi

3 Pengumpulan data sekunder

4 Menyiapkan database GIS

5 Survey cepat pada daerah-daerah penting

6 Konsultasi dengan para ahli

7 Analisa GIS

8 Evaluasi bersama dengan stakeholder

Seperti perangkat atau metode evaluasi lahan yang lain tujuan proses ini haruslah didefinisikan lebih dahulu untuk mengarahkan proses berikutnya. Sebagai contoh tujuan dari evaluasi Bintan Buyu ialah untuk menentukan daerah yang paling layak untuk dibangun dan melindungi kondisi alam dari dampak lingkungan yang ada.


STUDI KASUS di BINTAN BUYU, PROVINSI RIAU

Salah satu penelitian yang dilakukan adalah di daerah Bintan Buyu, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia dipilih sebagai studi kasus. Sebagai latar belakang, pada tahun 2003 daerah ini ditentukan oleh DPRD Kabupaten Bintan (saat itu Kabupaten Kepulauan Riau) sebagai ibukota baru pengganti Kota Tanjung Pinang. Pada tahun 2004 BAPPEDA Kabupaten Bintan (Kepulauan Riau) dan PT Metaforma menyusun sebuah Master Plan baru untuk daerah tersebut (Master Plan Bandar Seri Bintan 2004). Karena beberapa kelemahan dari rekomendasi tsb, BAPPEDA memutuskan untuk menyusun kembali rencana tsb. Diharapkan hasil penelitian ini dapat bahan pertimbangan dalam pembuatan master plan yang baru. Tahapan Penelitian ini disesuaikan dengan delapan langkah ALiT, Yaitu sebagai berikut:

1. Seperti perangkat atau metode evaluasi lahan yang lain tujuan proses ini haruslah didefinisikan lebih dahulu untuk mengarahkan proses berikutnya. Sebagai contoh tujuan dari evaluasi Bintan Buyu ialah untuk menentukan daerah yang paling layak untuk dibangun dan melindungi kondisi alam dari dampak lingkungan yang ada.

2. Dalam kasus Bintan Buyu ditemui ada beberapa faktor atau kriteria evaluasi yang penting yaitu biologi, ketinggian dan kemiringan lahan, potensi banjir, dan aksesibilitas lahan. Sementara itu terdapat beberapa data yang tidak diikutsertakan karena kurang relevan terhadap studi seperti fenomena kelautan dan jarak dari berbagai kota besar dalam propinsi atau pusat regional. Selain itu ditemukan data yang tidak tersedia seperti luas ekotipe, kepemilikan lahan, dan tingkat kriminalitas.

3. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan wawancara dan pengumpulan data dari stakeholder penting (terutama instansi pemerintah). Sedangkan untuk memudahkan evaluasi lahan berikutnya disarankan untuk menggunakan GIS (dalam hal ini ArcView GIS 3.1) dalam penyusunan database data tersebut. Hal ini juga telah diterapkan dalam kasus di atas.

4. Untuk melakukan validasi terhadap data sekunder, dilakukannya survey cara cepat. Tujuan penggunaan metode ini ialah untuk menghemat waktu, tenaga dan biaya. Survey tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan peta transparan (versi sederhana dari McHarg 1998), dokumentasi foto dan video, GPS serta menggunakan tabel sederhana. Tabel sederhana yang digunakan dapat mencatat tipe ekosistem, nama spesies tumbuhan dan binatang, tata guna lahan, keadan air tanah, koordinat GPS dan jarak dari titik tertentu). Untuk mendapatkan temuan yang seimbang, survey disarankan dilakukan dengan bantuan beberapa tenaga ahli (ahli biologi, ahli teknik sipil, perencana, dll).

5. Selanjutnya dilakukan juga pendekatan multi-disiplin dengan konsultasi dengan tim ahli. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan konsultasi dengan para ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk menentukan hubungan antara pengaruh dan nilai skor yang digunakan untuk evaluasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang lebih seimbang dan mengurangi peluang dampak lingkungan dari pembangunan.

6. Tahap pengolahan data dan analisa kembali dilakukan dengan menggunakan GIS (Arc Views GIS 3.1). Untuk mengurangi kerancuan dari hasil evaluasi, maka dilakukan pengklasifikasian skor akhir evaluasi ke dalam tiga kelompok, yaitu kriteria lingkungan, kriteria alam yang lain dan kriteria sosial ekonomi.

7. Analisis dilakukan dengan memberikan nilai pada setiap sifat dan tata guna lahan. Kemudian memilahnya untuk dijadikan rekomendasi menjadi tiga bagian, yaitu daerah yang tidak layak untuk pembangunan, daerah yang layak untuk pembangunan dengan syarat-syarat tertentu dan daerah yang paling layak untuk dijadikan daerah pembangunan.

8. Setelah itu dilakukan pula tahap pelibatan seluruh stakeholders dalam menentukan tata guna lahan selanjutnya. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan rasa kepemilikan yang lebih tinggi dari semua pihak, mengakomodasi kepentingan seluruh pihak seoptimal mungkin dan mengurangi konflik di masa depan. Proses partisipasi masyarakat ini telah dikenal di Indonesia pada kawasan lain seperti Kampung Cibangkong (Bandung), Kampung Code (Jogja) dan lain-lain.

HASIL PENELITIAN

Bintan Buyu telah mengalami degradasi lingkungan akibat dari pengembangan pertanian, permukiman dan pertambangan. Hampir semua tipe ekosistem yang ada telah mengalami fragmentasi. Walau demikian ditemukan beberapa daerah nilai ekologi yang baik seperti terumbu karang, hutan bakau dan hutan rawa air tawar yang perlu dilestarikan.

Sebaliknya ditemukan daerah -daerah yang mengalami kerusakan ekologi dari level ringan sampai berat meliputi hutan sekunder, pertanian dan pertambangan.

Bintan Buyu terletak di ketinggian 0 sampai 255 diatas permukaan laut dengan Gunung Bintan sebagai titik tertinggi. Gunung ini berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan termasuk salah satu tempat yang menjadi habitat alam. Keadaan lerengnya bervariasi antara 0 sampai 45 persen.

Sedangkan beberapa bagian dari Bintan Buyu, terutama di tengah dan selatan merupakan daerah berawa dengan keadaan ekolologi yang masih baik. Bintan Buyu mengandalkan tiga sungai utama sebagai daerah tangkapan air dan sumber air bersih, yaitu Sungai Bintan, sungai Kangboi dan sungai Anculai.

Secara demographi Bintan Buyu mempunyai jumlah penduduk 2065 tercatat sejak April 2006 dengan pertambahan penduduk 0,88%. Secara umum penduduk Bintan Buyu bekerja sebagai petani dan nelayan. Hal ini menunjukkan bahwa daerah ini sesungguhnya kurang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai ibukota karena tidak memiliki aktivitas ekonomi pendukung yang memadai. Investasi dari pemerintah dan swasta diperlukan untuk menunjang pembangunannya

Selain iti juga saat ini aksesibilitas merupakan salah satu kendala pengembangan kawasan ini. Hanya ditemukan alat transportasi antar daereh berupa bus, mobil pribadi dan sepeda motor pribadi. Sedangkan ditemukan feri dan alat transportasi umum kurang menjangkau kawasan ini.

Sebuah sumber pencemaran utama di kawasan Bintan Buyu adalah kegiata pertambangan. Limbah dari proses penambangan secara umum dilaporkan tidak diolah secara baik. Hal ini bisa menjadi ancaman bagi lingkungan dan mungkin mencemari sumber air bersih untuk daerah Bintan dan sekitarnya.

KESIMPULAN

Perangkat ALiT adalah merupakan pendekatan optimal dari evaluasi lahan untuk negara berkembang yang mencoba menggunakan pendekatan multidisiplin yang seimbang. Walau penerapan ALiT ini membutuhkan alat, waktu dan upaya tetapi disadari bahwa manfaat proses ini sangat besar karena mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan serta dapat menciptakan pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan.





11 komentar:

sweeturenbeejr mengatakan...

hay dan ini vio.. :)
aku mau tanya kalo menurut mu sapa saja yg bisa menggunakan teknik evaluasi ini dan apakah cukup efektif dan efisien kah teknik evaluasi ini di terapkan di Indonesia??

makasih :)

M. Udan Salam mengatakan...

Yang sudah menerapkan cara ini di dunia, itu setau saya negara Srilanka yang sudah memakai metode semacam ini, tetapi namanya "participatory GIS" dalam Perencanaan Wilayahnya. Di Indonesia sendiri pernah dilakukan teknik serupa yang dilakukan di wilayah Kemtuk Gresi dan Nimboran atas prakarsa ptPPMA Papua bekerjasama dengan WWF-Indonesia dan DFID. Kegiatan ini menggunakan pendekatan GIS partisipatif yang menggabungkan proses sosialisasi, pembuatan sketsa oleh masyarakat dan identifikasi melalui citra satelit dengan menggunakan Landsat 7 etm dan IKONOS dengan resolusi 1m. Hasil akhir dari kegiatan ini adalah identifikasi fungsi hutan, identifikasi model pengelolaan sumberdaya oleh masyarakat adat Sentani, Kemtuk Gresie dan Nimboran. Selain itu di Merauke pada masyarakat adat Marind, proses ini dilakukan atas prakarsa WWF-Indonesia dalam rangka melihat pentingnya aspek konservasi dan wilayah hutan yang penting untuk dikonservasi berdasarkan penilaian masyarakat adat Marind. Kegiatan ini juga menghasilkan beberapa kriteria pentingnya kawasan berdasarkan pola hidup masyarakat Marind. Di Indonesia penggunaannya baru dilakukan oleh organisasi non-pemerintahan, tujuannya untuk mengetahui perbedaan hasil perencanaan yang dilakukan pemerintah dengan hasil dari proses partisipasi GIS yang dilakukan lembaga non-pemerintahan dengan masyarakat lokal. Hasilnya ada perbedaan antara hasil perencanaan pemerintah dan Lembaga tersebut.

M. Udan Salam mengatakan...

saya tambahkan, metode ini cocok untuk negara berkembang, karena wilayahnya yang masih belum banyak terbangun dan "terjamah". kalau efisiensi waktu memang lebih lama tetapi lebih tepat sasaran (efektif).

anindita ramadhani mengatakan...

wah...teknik baru ini..:)

saya tertarik dengan tema ini secara keseluruhan, tapi yang paling menarik perhatian saya adalah mengenai kata negara berkembang. apakah perbedaan evaluasi lahan di negara berkembang dan negara maju? dan apa yg dimaksud dg kalimat "negara berkembang yang mencoba menggunakan pendekatan multidisiplin yang seimbang"?
trimakasih.:)

visit me:http://persinggahandita.blogspot.com/

M. Udan Salam mengatakan...

makasih anin,
perbedaan evaluasi lahan di negara berkembang dan negara maju itu terletak dari kecenderungan perkembangan wilayahnya. negara-negara berkembang memiliki sumber daya dan keadaan wilayah yang masih alami, berbeda dengan negara maju yang sudah melakukan banyak perubahan lahan. Jadi untuk mengantisipasi persoalan lingkungan hidup yang besar mencakup ledakan jumlah penduduk, habisnya SDA, dan bertambahnya jumlah kemiskinan di negara berkembang, maka proses pengembangan lahannya harus efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya yang sebagaian besar masih bergantung pada alam. Berbeda dengan negara maju yang pola hidupnya sudah tidak bergantung dengan alam. Negara berkembang yang mencoba menggunakan pendekatan multidisiplin yang seimbang maksudnya adalah melakukan pendekatan baik dari masyarakat, akademisi maupun praktisi. Jadi tidak hanya berkaca dari teori tetapi dari keadaan lapangan dan kebutuhan masyarakatnya juga.
trima kasih^^

dini mengatakan...

saya masih bingung, apakah stakeholder hanya diikutkan pada tahap evaluasi saja?
tahap sebelumnya apa juga diikutkan?
kemudian melanjutkan pertanyaan sebelumnya, apa pada tahap akhir yaitu evaluasi, masyarakat sudah tidak ikut andil lagi?
terima kasih,

baharerina mengatakan...

dan berarti evaluasi dengan metode ini bisa menentukan komposisi sekian persen lahan yang harus dikonversi? wah,,ini program bisa mendukung minimalisasi tingkat kecelakaan di daerah rumahku.

selvi purnama mengatakan...

Ada kalimat dari saudara udan yang mengatakan bahwa "Selanjutnya dilakukan juga pendekatan multi-disiplin dengan konsultasi dengan tim ahli. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan konsultasi dengan para ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk menentukan hubungan antara pengaruh dan nilai skor yang digunakan untuk evaluasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang lebih seimbang dan mengurangi peluang dampak lingkungan dari pembangunan".
Berarti juga memperhatikan tahap proses AMDAL?? Kalau iya, AMDAL termasuk tahap evaluasi yang mana?? Dan indikatornya apa?? Makasih

M. Udan Salam mengatakan...

Buat Dini
Semua stakeholder ikut berperan dari proses awal sampai akhir bukan hanya evaluasi, tetapi biasanya masyarakat tidak ikut menentukan pada saat mengambil keputusan, padahal hasil perencanaan wilayah untuk masyarakat juga, disinilah informasi geografis berperan dalam mempersatukan berbagai stakeholder agar dapat menentukan keputusan dan dalam hal ini adalah pengembangan lahan.
Trima kasih^^

M. Udan Salam mengatakan...

Buat Erina
iya, dengan metode ini kita dapat menentukan berapa persen lahan yang dapat dikonversi dengan catatan melalui keputusan masyarakat dan semua stakeholder, jadi konversi lahan benar-benar di kontrol dengan berbagai pertimbangan. tentu saja cara ini akan membutuhkan waktu yang lama tetapi lebih efektif dan dapat mengurangi kerusakan lingkungan karena keputusan yang didapatkan dari pertimbangan berbagai sudut pandang,
trimakasih ^^

M. Udan Salam mengatakan...

Buat mbk Selvi
Memang benar mbk, metode ini juga memperhatikan proses amdal, untuk indikatornya pasti akan berbeda-beda karena di sesuaikan dengan karakteristik tempat dan masyarakatnya. Misalnya perencanaan wilayah di daerah pesisir, indikatornya dari jarak pantai, estuari, terumbu karang, daerah tangkapan ikan nelayan dll. Yang jelas metode ini menekankan pada perencanaan yang berkelanjutan. Daerah lindung yang biasanya hanya terumbu karang, mangrove atau habitat lainnya bisa termasuk juga tempat yang dikeramatkan penduduk sekitar, tetapi secara kasat mata para perencana tidak mengetahui hal itu, jadi dari informasi geografis dapat di ketahui lokasi mana daerah yang boleh di bangun dan tidak boleh dari sudut pandang berbagai stakeholder,
Trimakasih ^^

Posting Komentar